TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penduduk Klaten, Jawa Tengah, mengadu ke Kantor Staf Presiden soal verifikasi dan transparansi nilai tukar untung pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Solo - Yogya. R. Suyanto, penduduk desa Ketandan, Klaten Utara, mengeluhkan soal hasil verifikasi tanah nan tidak sesuai dengan kebenaran lapangan.
Di mana, tanah milik orang tuanya seluas 2.165 meter nan menjadi obyek pembebasan lahan dinyatakan sebagai lahan pertanian dengan tanaman jenitri. Padahal faktanya adalah tanah dengan gedung tempat tinggal dan usaha.
“Sehingga gedung di atas lahan tanah tersebut tidak dihargai lantaran tertulis tanah pertanian,” kata Suyanto, Senin, 6 Februari 2023.
Ia mengaku sudah mengusulkan keberatan atas hasil verifikasi tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jawa Tengah. Namun, pihak BPN justru meminta agar dirinya membikin laporan ke pengadilan.
“Kami diminta untuk menempuh jalur hukum. Padahal kami hanya mau pendataan sesuai kondisi lapangan. Berapa pun nilai tukar ruginya bakal kami terima,” ucapnya.
Pria kelahiran 57 tahun lampau ini juga menilai, ada ketidakadilan dalam proses appraisal lahan nan digunakan untuk pembangunan jalan Tol Solo - Yogyakarta. Di mana ada lahan nan dihargai dengan nilai tinggi. Padahal luas dan lokasinya sama. “Nah ini nan menurut kami bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Nggak ada transparansi soal nilai tukar untungnya,” kata dia.
Pembangunan jalan Tol Solo - Yogyakarta salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pembangunan tol dengan total panjang 96,57 kilometer ini ditargetkan bisa mendongkrak potensi ekonomi dan industri di area Jogja, Solo, dan Semarang (Joglosemar).
Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko nan menemui penduduk menyampaikan bakal berkoordinasi dengan lembaga terkait. Terutama, soal kecermatan pendataan dan penentuan nilai tukar untung antara satu lahan dengan lahan lainnya. “Yang jadi pertanyaan, kenapa nilai tukar untungnya tidak sama. Ini nan bakal kami koordinasikan,” ucapnya.
Joko juga menegaskan bahwa Jokowi berkomitmen untuk menjaga proses pembebasan lahan tetap clear and clean (jelas dan bersih). “Jadi jika penduduk menemukan kejanggalan silahkan melapor,” ujarnya.
Baca: Undang Semua Partai Politik ke Puncak Harlah 1 Abad NU, Ini Alasan Yenny Wahid