Foto: Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka mengenai jaringan Fredy Pratama. (dok. istimewa/Instagram))
Jakarta, Insertlive -
Pihak Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami Saru, selebgram asal Makassar sebagai tersangka dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
Sang selebgram diduga menikmati hasil tindak pidana narkoba nan dilakukan oleh suaminya, Saru, orang kepercayaan Fredy Pratama.
Ia juga menyebut bahwa Nur menampung duit hasil kejahatan Fredy Pratama untuk membeli tanah hingga sejumlah barang-barang bermerek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan tersangka tersebut membikin Nur Utami langsung ditahan di Rutan Bareskrim.
"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, dikutip dari detikcom.
"Peran nan berkepentingan adalah menampung hasil penjualan narkoba nan kemudian dibelanjakan dalam corak kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," sambungnya.
Penangkapan Nur ini menambah panjang daftar selebgram dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
Sebelumnya, Polda Lampung menetapkan selebgram Adelia Putri Salma sebagai tersangka Fredy Pratama.
Nur Utami sendiri selama ini dikenal sebagai selebgram sekaligus sosialita nan kerap memamerkan sejumlah kemewahan di media sosial.
Selama menjadi sosialita, Nur mempunyai gurita upaya di beragam bagian seperti penjualan baju bodo unik Makassar hingga skincare.
Diketahui, kasus narkoba Fredy Pratama ini menjadi sorotan lantaran melakukan kejahatan dengan jaringan dari wilayah Indonesia barat hingga timur.
Selama melakukan kejahatan, Fredy Pratama mempunyai sejumlah orang kepercayaan.
(dis/dis)
Tonton juga video berikut: