Jakarta, 1 Februari 2023
Kelompok Kerja Komunikasi Risiko dan Pelibatan Masyarakat alias Risk Communication and Community Enggagement (Pokja RCCE) Ikut andil dalam keberhasilan penanganan COVID-19. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta RCCE juga bantu mendukung komunikasi penyakit lainnya.
“Saya mau ucapkan terima kasih kepada teman-teman (Pokja RCCE) nan sudah membantu Indonesia sejak COVID-19 ini teridentifikasi di bulan maret 2020. Alhamdulillah berkah kerja sama kita semua, kita bisa menangani pandemi dengan baik,” ujar Menkes Budi usai memberikan penghargaan kepada RCCE, Rabu (1/2) di Jakarta.
Masalah kesehatan di Indonesia tidak bisa diselesaikan oleh satu kementerian/lembaga. Menurutnya, masalah kesehatan itu terlampau besar jika diselesaikan sendiri secara eksklusif. “Pasti tidak bakal berhasil”, tegasnya.
“Harus bersama-sama, kudu inklusif, kudu mendengarkan pendapat pihak lain. Kita kudu rangkul semua unsur jika mau berhasil,” ucap Menkes Budi.
Dikatakan Menkes, keterlibatan Pokja RCCE janganlah berakhir setelah COVID-19 terkendali. Masih banyak masalah kesehatan lain nan juga kudu ditangani.
Menkes mencontohkan salah satu penyakit, misalnya diabetes. Penyakit glukosuria ini berbahaya, jika dibiarkan dapat mempengaruhi kesehatan lainnya seperti jantung dan ginjal.
“Paling banyak menyerang ginjal. Orang jadi kudu cuci darah, jika cuci darah itu mesti masuk rumah sakit setiap minggunya dan memerlukan waktu berjam – jam sekali cuci darah. Sudah pasti kualitas hidupnya jelek banget,” ungkap Menkes Budi.
Cara nan paling tepat mengatasi glukosuria adalah dengan mengedukasi setiap orang untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan mengubah style hidupnya. Pokja RCCE dapat ikut andil dalam mengkomunikasikan perihal tersebut kepada masyarakat. Pelaksanaannya bakal dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.
Pokja RCCE merupakan golongan kerja nan dibentuk sejak awal pandemi COVID-19. Pokja ini berkedudukan dalam memastikan masyarakat mendapatkan info nan tepat dalam melindungi diri dari ancaman COVID-19 di tengah maraknya peredaran hoaks dan misinformasi.
Selain itu, Pokja ini berkedudukan pula dalam mengkoordir dan memfasilitasi kerjasama komunikasi untuk respons COVID-19 nan dilakukan oleh beragam lembaga di tingkat nasional dan daerah, mengadvokasi kebijakan untuk penanganan COVID-19 nan setara dan inklusif, memberi masukan pada strategi komunikasi dan pesan kunci nan dirumuskan oleh pemerintah agar dapat dipahami dengan baik dan disebarkan secara luas melalui beragam kanal komunikasi dan aktivitas pelibatan masyarakat di lapangan, serta memastikan adanya sistem umpan kembali masyarakat untuk respons COVID-19 nan berkualitas, adil, dan inklusif.
Pokja RCCE terdiri atas beragam lembaga di tingkat nasional dan daerah, meliputi unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, swasta, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, hingga akademisi dan praktisi. Partisipasi setiap unsur dalam Pokja ini berkarakter organik, kerelawanan, dan tidak mengikat. Setiap pihak bebas menyampaikan pendapat dan memberikan kontribusi sesuai dengan bagian skill dan sumber daya nan dimiliki.
Dengan demikian keterlibatan RCCE juga harapannya dapat membantu dalam mengatasi masalah kesehatan lainnya di Indonesia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected] (D2).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid