KIPP Minta Bawaslu Tegas soal Dukungan Perangkat Desa kepada Prabowo-Gibran - aslisunda.com

Trending 2 weeks ago

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu alias KIPP, Kaka Suminta, meminta Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu bersikap tegas atas peristiwa berkumpulnya perangkat desa nan menyatakan support ke Prabowo-Gibran.

Kaka mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendengar pendapat Bawaslu atas dugaan pelanggaran itu. "Seharusnya itu sudah ada, apakah aktivitas demikian dibolehkan dalam tahapan pemilu," ujar Kaka di area Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 20 November 2023.

Bawaslu, menurut Kaka, kudu menyatakan apakah aktivitas tersebut termasuk aktivitas sosialisasi ataukah kampanye.  "Ini termasuk bukan kumpulan biasa. Ini juga bukan sosialisasi. Bawaslu kudu nyatakan, apakah ini pelanggaran undang undang Pemilu," ujarnya.

Dalam peristiwa itu, kata Kaka, ada ribuan kepala dan perangkat desa. Dia mengatakan pengerahan itu sebagai perihal nekat. "Satu kata nan saya munculkan saat memandang itu. Ini nekat ketika mobilisasi abdi negara desa nan jelas-jelas mendukung salah satu capres," kata Kaka.

Perangkat desa, menurut Kaka, kudu bisa menjaga pemilu jujur dan adil. Dalam pemilu ada perihal boleh dan tidak boleh tidak dilakukan perangkat desa. "Terutama saat pemilu seyogyanya justru diabdikan untuk support system kerakyatan dan bukan ke Paslon," kata dia.

Tak hanya itu, Kaka memandang mobilisasi ini berkesempatan menciptakan konflik. "Desa juga tidak homogen. Konflik di wilayah kudu dijaga. Sebab mereka jauh dari pusat keamanan, jauh dari pusat pemerintahan. Hal ini kudu dijaga jangan sampai justru menimbulkan konflik," kata Kaka.

Iklan

Kaka mengingatkan semestinya presiden memperkuat support system penyelenggaraan pemilu nan netral. "Apakah nan dilakukan ribuan kades dan abdi negara desa ini jadi bagian support system menjaga pemilu alias tidak. Maka perlu ada koreksi. Jangan sampai mereka justru jadi bagian merusak netralitas pemilu dan rusak demokrasi," ucapnya.

Ketua Bawaslu Bagja Hidayat menyatakan bakal memanggil panitia aktivitas Silaturahmi Nasional Desa Bersatu tersebut. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menentukan apakah ada pelanggaran pemilu alias tidak dalam aktivitas itu.

“Kami lagi panggil panitianya itu, rencananya. Ya secepatnya. Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye,” kata Bagja Hidayat saat ditemui di Kantor Staf Presiden di lingkungan Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 November 2023.

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju nan terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Garuda, Partai Prima, Partai Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia. Pasangan ini mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2024.

Pilihan Editor: Puan Maharani Pastikan PDIP Masih Dukung Pemerintahan Presiden Jokowi

Source tempo.co
tempo.co