Jangan Tinggalkan Salat

Trending 5 months ago

Salat merupakan perkara nan agung dan semestinya menjadi perhatian kaum muslimin dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, banyak di antara kaum muslimin nan melalaikannya, dan tidak mempedulikannya sama sekali. Mereka inilah nan telah menyia-nyiakan salat sebagaimana nan Allah Ta’ala sebutkan dalam Al-Qur’an.

Allah Ta’ala berfirman,

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً  إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً فَأُوْلَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئاً

”Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) nan menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya. Mereka kelak bakal menemui kesesatan, selain orang nan bertobat, beriman, dan beramal saleh. Maka, mereka itu bakal masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun.” (QS. Maryam: 59-60)

Dalam ayat di atas, nan dimaksud dengan أَضَاعُوا الصَّلَاةَ (menyia-nyiakan salat) adalah semua corak perbuatan nan dinilai menyia-nyiakan salat. Termasuk di antaranya adalah menyia-nyiakan (tidak memperhatikan) syarat sah dan rukun salat, tidak intens dalam salat, alias tidak salat wajib berjemaah di masjid bagi laki-laki tanpa uzur (tanpa argumen nan dibenarkan oleh syariat). Dan di antara corak menyia-nyiakan salat nan paling besar adalah tidak mendirikan alias mengerjakan salat.

Surah Maryam ayat 59-60 di atas menjelaskan bahwa salah satu sifat generasi nan jelek adalah menyia-nyiakan salat. Orang nan menyia-nyiakan salat itu bisa disebabkan lantaran mengikuti syahwat nan terlarang.

Dalam ayat nan lain, Allah Ta’ala mengancam orang-orang nan lalai dari ibadah salat bahwa mereka bakal ditimpa kecelakaan. Allah Ta’ala berfirman,

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

”Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang nan salat,  (yaitu) orang-orang nan lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4-5)

Terdapat dua corak ”lalai” nan berangkaian dengan salat, yaitu:

Pertama, lalai (lupa) ”dalam” salat. Lalai dalam salat ini bukanlah perihal nan tercela. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pernah lupa telah mendapatkan berapa rakaat salat. Beliau pun kemudian melengkapi salatnya dan dilanjutkan dengan sujud sahwi.

Kedua, lalai nan tercela adalah lalai ”dari” salat, ialah semua corak kelalaian nan berangkaian dengan ibadah salat. Boleh jadi melalaikan syarat alias rukun salat, melalaikan waktu salat, tidak mengerjakan salat, alias baru mendirikan salat ketika sudah di akhir waktu salat.

Maka, orang nan mengerjakan salat setelah selesai waktunya adalah pelaku dosa besar, sedang nan meninggalkan salat secara total walaupun hanya satu salat saja, baik di dalam waktu alias di luar waktunya, maka dia seperti orang nan melakukan zina dan mencuri. Karena orang nan meninggalkan salat adalah dosa besar. Jika perihal ini dilakukan acapkali alias dengan kata lain terkadang salat dan terkadang tidak, maka dia termasuk pelaku dosa besar, selain jika dia bertobat. Jika terus menerus tidak salat, maka dia termasuk orang nan biadab dan celaka dan orang nan melakukan tindak kejahatan.

Allah Ta’ala berfirman,

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ

“Apakah nan memasukkan Anda ke dalam (neraka) Saqar?”  Mereka (orang-orang kafir) menjawab, “Kami dulu tidak termasuk orang-orang nan mengerjakan salat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan kami membicarakan nan batil, berbareng dengan orang-orang nan membicarakannya, dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Mudatsir: 42-48)

Surah Al-Mudatsir ayat 42-28 di atas menunjukkan bahwa orang-orang kafir juga terkena tanggungjawab salat. Maksudnya, jika meninggal dalam kondisi kafir, mereka bakal mendapatkan tambahan balasan di neraka lantaran selama di dunia, mereka tidak mengerjakan (mendirikan) salat. Meskipun jika mereka salat dalam kondisi tidak beriman, maka salatnya tidak pernah sah sampai mereka masuk Islam terlebih dahulu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka mendapatkan tambahan balasan (azab) lantaran adanya tanggungjawab nan tidak mereka kerjakan. Ayat ini digunakan sebagai dalil dari sebagian ustadz nan mengafirkan orang nan tidak mengerjakan salat.

Lalu, apa karena seseorang menyia-nyiakan (meninggalkan) salat? Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ

”Barangsiapa nan tidak menjaga salat, maka dia tidak mendapatkan cahaya, tidak mendapatkan burhan (petunjuk), tidak mendapatkan keselamatan, dan di hari hariakhir dia bakal dikumpulkan berbareng Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169; Ad-Darimi 2: 301, dan lain-lain. Hadis ini dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani)

Dalam sabda di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa orang nan tidak menjaga namalain menyia-nyiakan salat, bakal dikumpulkan berbareng Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf. Penyebutan tokoh-tokoh ini merupakan isyarat apakah penyebab seseorang meninggalkan salat. Sebab nan pertama, lantaran seseorang sibuk dengan hartanya. Qarun adalah simbol orang kafir nan mempunyai kekayaan nan melimpah. Sebab nan kedua, lantaran kekuasaannya. Firaun dan Haman adalah simbol orang kafir nan sangat berkuasa di zamannya. Kemudian karena nan ketiga adalah lantaran sibuk dengan kekayaan perdagangan alias perniagaannya. Dalam perihal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan Ubay bin Khalaf sebagai simbol orang kafir nan berprofesi sebagai pedagang.

Salat adalah ibadah nan pertama kali bakal dihisab pada hari kiamat. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ

”Hal pertama kali nan dihisab dari seorang hamba di hari hariakhir adalah salatnya. Jika salatnya baik, maka dia telah beruntung dan selamat. Dan jika salatnya rusak, dia telah gagal dan merugi.” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 465, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kaum muslimin agar mereka istikamah dalam menjaga salatnya.

BACA JUGA:

  • Hukum Mengqodo Shalat Sunah Rawatib
  • Hukum Adzan dan Iqamah untuk Orang nan Shalat Sendirian

***

@Rumah Kasongan, 30 Jumadil Ula 1444/ 24 Desember 2022

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: www.muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Al-Kabaair, karya Adz-Dzahabi rahimahullah, dengan beberapa penambahan.

Source muslim.or.id
muslim.or.id