Jakarta, 6 Februari 2023
Penyakit jantung bawaan pada anak di Indonesia mempunyai prevalensi nan tinggi dengan kesiapan pelayanan nan terbatas dan belum merata di seluruh tanah air.
Saat ini hanya ada 40 RS nan bisa memberikan jasa cathlab dan 10 RS nan bisa melakukan bedah jantung terbuka. Dan tetap dibutuhkan 1282 ahli Jantung & Pembuluh Darah serta ahli lainnya untuk memberikan jasa Jantung & Kardiovaskuler. Berdasarkan info Kementerian Kesehatan, setiap tahunnya sekitar 12 ribu bayi nan menderita penyakit jantung kongestif. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 6 ribu anak nan mendapatkan penanganan, sementara sisanya belum dapat tertangani nan kemudian berujung kepada kematian.
Mengurai persoalan tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Perhimpunan Kardiolog Indonesia (PERKI) berbareng Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (IKAI) dan Kolegium Jantung Pembuluh Darah Indonesia (JPDI) menjalin kerja sama tentang pelayanan dan pendidikan pada bagian kardiologi anak dan penyakit jantung bawaan.
Kolaborasi tersebut didasari dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kerja Sama antara keduanya, nan turut disaksikan Menkes, pada Minggu (5/2) di Jakarta.
“Saya kagum dan bangga lantaran PERKI, IDAI, kolegium anak dan jantung nan sudah mau bekerja sama untuk bisa mengatasi masalah di masyarakat, lantaran sebenarnya banyak anak-anak kita nan mempunyai penyakit jantung bawaan nan belum tertangani dengan baik,” katanya.
Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata penerapan transformasi kesehatan pilar kedua. Transformasi pilar kedua mulai dari peningkatan jejaring RS rujukan terutama untuk pelayanan 9 penyakit prioritas terutama untuk jantung, kanker, stroke dan ginjal, tersedia di semua provinsi serta didukung pengembangan akomodasi pelayanan rujukan sampai di remote area
Kementerian Kesehatan bakal meningkatkan kesiapan perangkat kesehatan dan infrastruktur, memenuhi kebutuhan master ahli dan nakes lainnya dan adanya penguatan sistem rujukan nan adekuat dari FKTP ke Rumah Sakit rujukan. Target tahun 2026 semua propinsi dan kabupaten/kota mempunyai jasa untuk menangani kasus penyakit katastropik ini. Dengan adanya nota kesepahaman ini bakal mempercepat pemenuhan master ahli dan subspesialis nan dapat memberikan pelayanan ekspansi ke seluruh propinsi dan kabupaten/kota.
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama penanganan jantung anak merupakan momen berhistoris bagi pembangunan kesehatan khususnya jasa jantung di Tanah Air. Ia optimis, kerja sama tersebut menjadi awal nan baik bagi peningkatan jasa jantung pada anak.
“Saat ini adalah era kerjasama dan networking. Dengan kerjasama ini kita bakal lebih sigap menurunkan nomor kematian akibat Penyakit Jantung Bawaan ini dalam perwujudan tindak nyata di lapangan dan bisa menurunkan nomor kesakitan dan kematian anak akibat jantung di indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Dokter Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), dr. Radityo Prakoso, SpJP(K) membujuk Kolegium dengan Ilmu Kesehatan Anak dan Ilmu Penyakit Jantung untuk maju berbareng guna memberikan output nan lebih baik agar generasi muda bisa terselamatkan dan beban negara lebih ringan lantaran dia bisa bekerja dan tidak menjadi beban masyarakat.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669. (MF)
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid