Cara Daftar Sekolah untuk Anak Disabilitas dan Berkebutuhan Khusus di Jalur PPDB SD 2023 - aslisunda.com

Trending 2 weeks ago

Jakarta -

Masa Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB di DKI Jakarta 2023 memasuki masa pengajuan akun, termasuk bagi calon siswa SD. Bagaimana dengan anak disabilitas dan berkebutuhan khusus?

Perlu diketahui terlebih dulu bahwa setiap tahap dari pengajuan akun hingga lapor diri siswa nan diterima dimulai pukul 08.00 WIB pada hari pertama, 24 jam pada hari setelahnya, dan ditutup pukul 14.00 WIB di hari terakhir, seperti dikutip dari laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id.

Jadwal PPDB SD 2023 jalur afirmasi untuk anak penyandang disabilitas adalah sebagai berikut:


  • Pengajuan akun: 15 Mei-5 Juli 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023
  • Proses seleksi: 12-14 Juni 2023
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 15-16 Juni 2023

Tentang PPDB untuk anak disabilitas dan berkebutuhan khusus

Sejak PPDB Jakarta 2021, sudah tidak ada lagi jalur inklusi. Anak disabilitas dan berkebutuhan unik jenjang SD pun bisa mendaftar lewat jalur afirmasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.

Merujuk pada Pergub 32/2021, anak-anak pada golongan ini dapat mendaftar lewat jalur afirmasi. "Jalur Afirmasi sebagaimana dimaksud pada ayat 3 meliputi: (2) penyandang disabilitas ialah CPDB nan berkebutuhan unik dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak berkompeten."

Dalam Pergub tersebut juga dijelaskan tentang penyandang disabilitas dan berkebutuhan unik nan dimaksud, yakni:

"Penyandang disabilitas adalah setiap orang nan mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan alias sensorik dalam jangka waktu lama nan dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami halangan dan kesulitan untuk berperan-serta secara penuh dan efektif dengan penduduk negara lainnya berasas kesamaan hak."

Kuota pada jalur afirmasi sebanyak 25 persen dari daya tampung, termasuk kuota anak penyandang disabilitas 2 (dua) peserta didik per rombongan belajar.

Cara daftar sekolah untuk anak disabilitas dan berkebutuhan khusus

Berikut perihal nan perlu diperhatikan dalam proses langkah daftar sekolah untuk anak disabilitas dan berkebutuhan unik di PPDB SD 2023:

  • CPDB mendaftar secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id dengan langkah memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
  • Mengunggah hasil pindai alias foto arsip original nan menjadi persyaratan pendaftaran PPDB berupa:
    - Kartu Keluarga;
    - Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus dari pihak nan berkompeten; dan
    - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup.

Anak berkebutuhan unik dapat memilih sekolah tujuan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Hanya dapat memilih 3 (tiga) Sekolah sesuai zonasi nan telah ditetapkan dalam Daftar Zona Sekolah PPDB Tahap Pertama;
  • Pilihan pertama sekolah tujuan adalah tempat verifikasi berkas pendaftaran CPDB;
  • CPDB nan belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama agenda pendaftaran Jalur Afirmasi bagi CPDB Penyandang Disabilitas tetap berlangsung;
  • CPDB nan sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Lakukan tes pemeriksaan medis sesuai kebutuhan anak

Dalam PPDB jenjang SD dengan kondisi anak berkebutuhan khusus, Disdik DKI meminta untuk dilakukan tes pemeriksaan medis untuk menentukan kondisi kesehatan CPDB-nya.

Pada jenjang SD diupayakan melakukan test diagnostic (tes pemeriksaan medis dalam penentuan kondisi kesehatan) bagi peserta didik baru untuk mengetahui kondisi peserta didiknya. Sehingga dapat memberikan jasa nan baik sesuai kebutuhan kekhususan peserta didik.

Dengan ini, diharapkan anak nantinya dapat mendapatkan pelayanan pendidikan nan terbaik, baik secara materi maupun sarana prasarana.

Jadi, semua penyandang disabilitas baiknya melakukan tes pemeriksaan oleh pihak nan berkompeten, agar tepat dalam memberikan pelayanan pendidikan berasas hasil diagnosisnya.

Saat proses pendaftaran, jangan lupa juga siapkan surat keterangan dari pihak berkompeten nan menyatakan CPDB adalah anak berkebutuhan khusus. 

Demikian ulasan tentang langkah daftar sekolah untuk anak disabilitas dan berkebutuhan unik di jalur PPDB SD 2023. Semoga berfaedah ya, Bunda.

(fir/fir)

Source haibunda.com
haibunda.com